Renungan Kristen-Orang lain pun gambar Allah (Keluaran 21:1-11)


SANTAPAN HARIAN
Keluaran 21:1-11
Judul: Orang lain pun gambar Allah
Perikop ini adalah hukum sipil pertama yang Tuhan berikan kepada orang Israel. Perhatikanlah tempatnya di dalam kitab Keluaran, perikop ini terletak tepat setelah Tuhan memberikan sepuluh perintah dan penjabaran peraturan tentang kebaktian pada pasal 20. Lalu apa signifikansinya?

Kita mungkin bertanya mengapa Tuhan mengizinkan perbudakan dikukuhkan dalam hukum sipil rakyat Israel sejak mula-mula? Pada masa itu, perbudakan adalah lazim dan diterima secara luas. Ketetapan Tuhan dalam perikop ini justru mengembalikan harkat manusia sebagai gambar-Nya. Hukum ini bersifat revolusioner karena menyatakan bahwa hak kepemilikan seorang majikan atas budaknya hanya berlaku selama enam tahun dan bukan seumur hidup, sebagaimana yang lazim berlaku pada saat itu. Mengapa demikian? Karena setiap insan adalah individu yang memiliki hak asasi dan kebebasan. Manusia bukanlah properti manusia lainnya.

Kita melihat semangat yang sama, yang kelak diterapkan juga pada tanah yang tidak boleh dijual secara mutlak karena Tuhanlah, Pemiliknya yang mutlak, sedangkan orang Israel hanya diizinkan menggunakan untuk sementara waktu (Im 25:23). Kalau tanah saja tidak boleh dijual mutlak, apalagi sesama manusia?

Seorang perempuan yang dijual sebagai budak (7-11) diserahkan dalam transaksi pernikahan sehingga perempuan itu harus diperlakukan selayaknya seorang istri. Transaksi ini menuntut sang pria untuk memperlakukan istrinya dengan hormat (9-10). Untuk menjamin agar hal ini terpenuhi, maka hukum Israel kuno ini secara luar biasa memberikan perlindungan kepada sang wanita dengan jaminan hidup bebas, tanpa harus membayar uang tebusan jika ia diperlakukan sewenang-wenang oleh suaminya.

Melalui hukum ini, Tuhan kembali menegaskan kehendak-Nya di tengah umat-Nya. Karena setiap insan diciptakan menurut gambar Allah, maka umat Allah perlu menunjukkan sikap yang sinkron dengan pemahaman itu dalam hidup keseharian, juga dalam interaksi dengan setiap orang.

Official          : 
(http://jc-kok.blogspot.com)

Komentar