Carilah Keadilan Berdasarkan Firman Allah | MTPJ 7-13 September 2014



TEMA BULANAN: “Keadilan Yang Gerejawi”
TEMA MINGGUAN : “Carilah Keadilan Berdasarkan Firman Allah” 

Bahan Alkitab: 

1Korintus 6:1-6 & Zefanya 2:3









ALASAN PEMILIHAN TEMA
Berbicara keadilan sungguh sangat menarik bagi setiap orang. Tidak ada seorangpun yang ingin ditimpa ketidak adilan. Oleh sebab itu semua berjuang untuk mendapatkan keadilan, baik untuk dirinya sendiri, saudaranya, keluarganya, termasuk untuk kepentingan yang lebih luas yaitu  bangsa dan Negara.
Dari lima sila Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia dua kali ditegaskan tentang kerinduan pendiri bangsa ini untuk memberikan keadilan kepada warganya. Keadilan  kata dasarnya ”adil” menurut kamus besar bahasa Indonesia berarti tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, berpegang pada kebenaran, sepatutnya dan tidak sewenang-wenang.
Keadilan telah menjadi sesuatu yang sulit dijumpai di negeri ini. Pencari keadilan tidak pernah habis, karena itu diwaktu yang bersamaan ada beratus ataupun beribu orang yang mencari keadilan. Mencari keadilan seperti mengejar bayang-bayang.
Di tengah kondisi ini gereja sebagai institusi/lembaga ataupun juga sebagai persekutuan orang percaya kepada Yesus Kristus dituntut untuk menjadi pemain utama (Pioner) bagi perjuangan memproklamirkan, menghadirkan dan menegakkan keadilan.
            
PEMBAHASAN TEMATIS
Pembahasan Teks Alkitab (Exegese)
I Korintus 6 : 1 - 6
        Rasul Paulus penulis surat pertama Korintus, lahir di Tarsus tahun 5 Anno Domini AD ( Sesudah Masehi) sebagai warga Negara Romawi, dan dalam kehidupan beragama merupakan penganut agama Yahudi galongan Farisi (Filipi 3), bertahun-tahun lamanya ia menjadi penentang pengikut Yesus Kristus, tapi kemudian Allah memanggil dia melalui peristiwa Damsyik (Kisah Para Rasul 9). Prinsip dasar teologi yang dikembangkan Paulus  “Keselamatan adalah pemberian Allah semata-mata”. Dasar inilah yang ia kembangkan dalam pengajaran Pekabaran Injil dan surat-suratnya.
Korintus adalah salah satu kota yang dikunjungi Paulus dalam perjalanan pekabaran Injil yang ke dua (akhir thn 40-an sampai awal thn 50-an), bahkan dikota inilah Paulus tinggal agak lama yaitu 18 bulan (Kisah 18). Karena itu Paulus mengetahui cara hidup orang-orang Korintus sehingga ketika ada permasalahan yang terjadi di sana berkaitan dengan pengaduan sesama pengikut Kristus (saudara) di pengadilan dengan hakim yang tidak benar, maka enam kali dalam pasal 6 ini (ay 2,3,9,15,16,19) ia bertanya tidak tahukah kamu? mengisyaratkan bahwa mereka seharusnya tahu benar. Pertanyaan-pertanyaan ini dirancang Paulus untuk mengarah kan mereka tentang kontradiksi (pertentangan) mutlak antara klaim dewasa dalam Roh (2:13-15) dan perilaku mereka yang sesungguhnya, di antaranya membawa perkara-perkara yang sepele kepada hakim yang tidak benar. Paulus mengatakan dengan cukup jelas klaim memiliki Roh Kudus tidaklah bermakna apabila tidak disertai oleh hidup yang memperlihatkan kuasa Roh itu.
Paulus tidak pernah berpikir bahwa ada seseorang yang karena berselisih dengan orang lain berani mencari keadilan pada pengadilan kafir atau pada orang-orang yang tidak percaya (ay 6 ), sebab menurutnya tidaklah mungkin orang-orang tidak percaya akan lebih baik memutuskan apa yang benar dan apa yang salah dibandingkan dengan orang percaya. Paulus tidak sekedar mengatakan bahwa orang Kristen tidak boleh memamerkan keburukan mereka didepan umum, meskipun hal itu benar, sebab menurutnya pe- nuntutan dihadapan hakim kafir mengkontradiksikan janji Injil bahwa orang-orang kudus akan menghakimi dunia (ay 2 ) Bandingkan Matius 19 :28; Lukas 22 :29,30. Karena itu adalah sebuah ironi apabila orang Korintus tidak mampu mengurus perkara-perkara yang tidak berarti. Bahkan menurut Paulus orang Kristen akan menghakimi malaikat-malaikat (bdk.2 Petrus 2:4; Yudas 1:6), sebagai acuannya terhadap peng- hakiman yang terakhir dari para malaikat yang jatuh, atau juga yang ia maksudkan para penguasa dunia yang harus ditaklukkan kepada Kristus, dan dengan demikian kepada mereka yang menjadi milik-Nya akan diberikan kuasa atas kuasa-kuasa ini. Karena itu bagaimana mungkin mereka tidak menyelesaikan perkara-perkara biasa dalam hidup sehari-hari. (ay 3 ). Perkara-perkara pertikaian sehari-hari di antara orang Kristen tidak dapat diputuskan oleh orang-orang tidak percaya (ay 4 orang tidak berarti), karena mereka tidak memiliki kuasa dalam jemaat Allah. Paulus tidak bermaksud memalukan orang orang tidak percaya (4:14), namun sebaliknya pernyataan tajam ia sampaikan kepada orang Kristen (ay 5) hal ini kukatakan untuk memalukan kamu, ungkapan yang sama dengan yang digunakan dalam 15 : 34, karena perilaku orang-orang Korintus sangat kontradiktif, dimana mereka mengaku bijaksana (4 : 10), tetapi tidak ada seorangpun di antara mereka yang berhikmat untuk memecahkan pertikaian mereka sendiri.
Zefanya 2 : 3
Zefanya bernubuat disaat rakyat Yehuda amat dipengaruhi oleh Asyur yang berkuasa selama pemerintahan Manasye (687-642 BC) dan Amon (642-640 BC), dimana rakyat diperbolehkan menyembah bintang-bintang dan dewa-dewa asing, seperti Baal dan Milkom (1 : 4,5), disamping itu para pemimpin telah menyalahgunakan kekuasaan mereka (1:9;3:3) dengan melakukan kekerasan, penipuan dan ketidakadialan. Di tengah kondisi inilah Zefanya menyuruh umat merendahkan diri, taat kepada Tuhan dan hanya menyembah Allah saja dan kepada para pemimpin dan orang kaya untuk memperlakukan semua orang dengan adil, terutama yang miskin.

Makna dan Implikasi Firman
Dari uraian di atas kita mendapatkan penjelasan bahwa keadilan Allah bersumber dari kasih-Nya yang melimpah yang mengalir melalui orang-orang percaya. Karena itu gereja yang adalah persekutuan orang-orang percaya harus menjadi pelopor dalam rangka perwujudan keadilan di bumi. Untuk maksud ini gereja secara internal pertama-tama harus mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul di dalam dirinya dengan adil.
       Dalam kehadirannya di Indonesia dan di Sulawesi Utara pada khususnya GMIM diperhadapkan pada realitas persoalan-persoalan yang disebabkan oleh ketidakadilan, karena itu perlu mendapat perhatian serius  antara lain :
1. Kemiskinan. Dari perspektif iman Kristen kenyataan, sebab, dan penyelesaian kemiskinan tidak dapat dipisahkan dari seruan bagi hubungan-hubungan berdasarkan keadilan di antara perorangan, masyarakat dan bangsa. Karena itu juga gereja harus memaksimalkan programnya berkaitan dengan upaya-upaya meminimalisir (menekan) persaingan yang tidak sehat di bidang ekonomi yang menyebabkan terjadi kesenjangan yang luar biasa antara orang  kaya dan orang miskin. Di samping itu keberanian gereja juga dituntut dalam rangka memerangi eksploitasi manusia dan alam untuk kepentingan sesaat dari orang atau kelompok yang hanya akan meninggalkan penderita- an dan kemiskinan.
2. Hukum. Untuk menjawab kebutuhan para pencari keadilan di bidang hukum, maka gereja bukan sekedar menjadi institusi yang pandai melakukan “homiletik” (berkhotbah), tetapi harus hadir bersama-sama dengan mereka (pencari keadilan) untuk memberi pendampingan, bahkan solusi dalam terang Alkitab, sehingga keadilan tidak hanya berpihak kepada mereka yang, berpengaruh dan berkuasa. Berlaku adil menunjukkan bahwa semua komunitas (persekutuan)menjadi bagian dari satu tubuh, bahwa keadilan merupakan suatu gagasan yang aktif dan bukan merupakan keadaaan keseimbangan yang statis. Berlaku adil berarti memberdayakan orang-orang yang dirugikan untuk lolos secara permanen (tetap)dari perangkap kehilangan hak agar mereka dapat menjadi anggota penuh dan bertanggungjawab dalam masyarakat.
3. Pemusatan Kekuasaan Ekonomi Dan Politik. Keadilan juga berarti membatasi pemusatan kekuasan dan ekonomi di tangan segelintir orang sehingga pengambilan keputusan secara bertanggung jawab dapat merupakan kegiatan dari seluruh masyarakat. Itu berarti setiap orang dapat menikmati hasil pekerjaannya serta didukung oleh masyarakat luas. Morris Ginsberg, seperti yang dikutip oleh J. Andrew Kirk mengungkapkan bahwa “Kita semua mengakui bahwa orang lain tidak bisa dipakai sebagai objek atau alat untuk mencapai tujuan kita, oleh karena kita semua adalah sespesies(sesama), yang secara naluri  semua dilahirkan dengan hak dan kewajiban yang timbal balik”. Karena itu jika praktek ketidakadilan masih berjalan maka ibadah dan kesalehan gereja akan menjadi sia-sia (band. Yesaya 1 :10-17).
Bulan September ini GMIM memperingati 80 tahun bersinode (berjalan bersama-sama), karena itu marilah kita jadikan bulan ini sebagai momentum merefleksikan keadilan Allah dalam semua aspek kehidupan, sehingga masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan bisa terwujud dalam kata dan tindakan. Gereja Masehi Injili di Minahasa harus menjadi lembaga sekaligus persekutuan orang percaya yang menghadirkan keadilan. Hal ini tentunya akan kita lakukan di semua aras pelayanan yaitu aras jemaat, aras wilayah dan aras sinode.
                                                                                              
PERTANYAAN DISKUSI
  1. Apa yang saudara mengerti tentang” Keadilan Allah” menurut perikop I Korintus 6 :1- 6Zefanya 2 : 3
  2. Jika terjadi praktek ketidakadilan di sekitar saudara, apa yang seharusnya saudara lakukan selaku gereja ?
  3. Jika saudara dipercayakan sebagai penegak hukum, apa yang akan saudara lakukan dalam rangka menegakkan keadilan di Indonesia ?

NAS PEMBIMBING :  Mazmur 72:1-4